LAPORAN DASAR ILMU TANAH (KONSISTENSI TANAH)
VII. PENETAPAN KONSISTENSI TANAH I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pengolahan tanah yang tepat sangat membantu keberhasilan penanaman yang diusahakan. Pengolahan tanah untuk media pertumbuhan dan perkembangan tanaman sebaiknya dilakukan pada keadaan air yang tepat, yaitu tidak terlalu kering dan tidak terlalu basah. Hal ini dimaksudkan agar tidak merusak struktur tanah. Penetapan konsistensi tanah dilakukan 2 cara yaitu secara kualitatif dan secara kuantitatif. Prinsip penetapan secara kualitatif adalah penentuan ketahanan massa tanah terhadap remasan, tekanan atau pijitan tangan pada berbagai kadar air tanah. Penetapan konsistensi tanah secara kualitatif serimg diistilahkan sebagai penentuan angka Atterbeg karena Atterbeg adalah pelopor penetapan batas-batas konsistensi tanah yang dinyatakan dengan angka kandungan pada batas cair dan batas plastis (lekat) suatu tanah. Menurut Hardjowigeno (1987) hal:31 bahwa tanah-tanah yang mempunyai konsistensi baik umumnya...
Komentar
Posting Komentar